Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran mengungkapkan bahwa tiga orang yang sebelumnya ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di rumah kontrakannya, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi tewas akibat diracuni menggunakan pestisida.
Fadhil mengatakan, tiga orang korban yang berinisial AM (40), RA (23) dan MR (17) diracuni menggunakan pestisida oleh pelaku MDS. Diketahui, pelaku menuangkan pestisida ke dalam gelas berisikan kopi kemasan yang sebelumnya dibeli di warung. Berdasarkan hasil laboraturium forensik, terdapat zat kimiawi berbahaya atau racun di dalam kopi dan muntahan dari ketiga korban.
" hasil pemeriksaan laboraturium ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun di dalam kopi yang telah diseduh korban, muntahan di kamar depan, dan muntahan di kamar. Hasil laporan menyatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat berbahaya," kata Kapolda, Kamis (19/1).
Kapolda menyatakan, bahwa ketiga korban tewas akibat dibunuh dengan sengaja diracuni oleh tiga orang kerabat dekatnya yaitu WO, SO, dan MDS.
"Dari fakta awal, ditemukan bahwa ini adalah pembunuhan. Ketiga pelaku wowon, solihin dan MDS adalah orang terdekat dari korban. Bahkan, dari salah satu tersangka ini ada yang merupakan suami dari korban AM," jelasnya.
Sejauh ini, pihak Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan terus mendalami pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini.
"Ini akan didalami apakah ini pembunuhan berencana atau tindak pidana lain," tutup Kapolda.
Artikel Terkait
Jelang Liga 3 Sepakbola, Polres Metro Bekasi Kota bersama Stakeholder Gelar Rakor Bahas Pengamanan Lanjutan
Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Bantar Gebang Ditemukan Tergeletak Tak Sadarkan Diri dengan Mulut Berbusa
Kondisi Terkini Satu Keluarga Yang Diduga Keracunan di Bantargebang : Anak Membaik, Pria Dewasa Masih Lemas
Polisi Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Keluarga Diduga Keracunan di Bantargebang
Kasus Keracunan Satu Keluarga, Polisi: Ada Unsur Pidana