Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Ahmad Firman Firdaus (22) korban perampokan mengaku sempat ditolak oleh pihak kepolisian saat hendak membuat laporan atas peristiwa perampokan yang sempat menimpa dirinya di Ruko Bunga Harapan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Firman mengatakan usai kejadian dirinya sempat mendatangi kantor polisi Polres Metro Bekasi Kota, namun ia justru dilimpahkan agar segera membuat laporan di Polsek Bekasi Timur. Sesampainya di Polsek, ia justru mendapatkan respon yang tidak baik dari pihak kepolisian.
"Udah saya sorenya langsung lapor polisi respon polisi karena tidak ada yang dirugikan dan tidak dibuat laporan karena uangnya gak hilang," kata Firman, Senin (30/1).
Firman menyatakan, pihak kepolisian pada saat itu hanya mengatakan akan meningkatkan kembali giat patroli di wilayah tersebut.
"Polisi hanya bilang nanti akan dipatrolikan lagi," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Aditya mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Saya cek dulu ya," tutupnya.
Artikel Terkait
Jadi Buronan, Ini Wajah Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Bintara
Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Padurenan, 1 Wanita Tewas Bersimbah Darah
Polisi Telusuri Identitas Dua Pelaku Begal Yang Tewas Dihakimi Massa di Pebayuran
Bak Pahlawan, Emak-emak di Pebayuran Gagalkan Aksi Pelaku Begal Motor
Polisi Lakukan Pengejaran Pelaku Begal Yang Serang Emak-emak di Pebayuran
Usai Pulang Kerja, Dua Orang Pemuda di Tambelang Diserang Begal
Diduga Begal, Tiga Remaja di Bekasi Diamankan Polisi