Bekasikinian.com, Kota Bekasi- Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas akibat tertabrak mobil milik pensiunan Polri mengungkapkan harapannya.
Dalam konferensi pers, Keluarga Hasya lewat Kuasa Hukumnya Rian Hidayat mengatakan ingin mewujudkan kepastian hukum dengan dilaksanakannya penyelidikan ulang agar dugaan-dugaan dan kesalahan yang diperbuat salah satu bisa terbukti.
"Kami disini meminta agar adanya penegakan hukum, untuk mewujudkan kepastian hukum. Apa coba ? Pertama kami pengen banget ada pemeriksaan ulang, diperiksa lagi, yang kedua terhadap dugaan dugaan," kata Rian,
Rian melanjutkan, apabila dalam penyelidikan ulang tersebut ditemukan ada pelanggaran etika, pihaknya meminta kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"apabila ada pelanggaran etika tolong pada bapak kapolri dan bapak kapolda ini dapat ditindaklanjuti apabila ada pelanggaran etika karena kami ingin kasus ini di usut tuntas," jelasnya.
Terakahir, Rian berharap bahwa hukum di Indonesia bisa berjalan dengan tegas tanpa memandang siapapun. Kedua orangtua Hasya hanya ingin menuntut keadilan atas kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.
"kami yakin bahwa cita-cita masyarakat indonesia bahwa hukum tidak tebang pilih dan kami memperjuangkan itu. singkatnya, keluarga ingin menuntut keadilan. jadi terminologi perdamaian2 kami sudah menyampaikan ke keluarga 'ibu menuntut apa?' 'keadilan', itu saja," tutupnya.
Artikel Terkait
Menko Perekonomian Yakini Pemulihan Ekonomi Indonesia Stabil pada 2022
Menjaga Sejarah, Museum Muhammadiyah di Yogyakarta Diresmikan Menko PMK
Menko PMK: Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak Gempa Cianjur
Diduga Sakit Saat Bawa Mobil, Seorang Lansia Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur
Menko PMK Sasar Gen Z Program Revolusi Mental
Dibuatkan Tim Khusus Oleh Kapolda, Ini Tanggapan Keluarga Hasya Mahasiswa UI Yang Tertabrak Pensiunan Polri
Ini Profil Aktris Asal Inggris, Istri Son Joong Ki