Jakarta, Bekasikinian-Mario Dandy Satrio, tersangka pelaku penganiayaan terhadap David Ozora disebut meyakini AG berbohong dan David tidak bersalah.
Hal ini diungkapkan kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggaraini.
Mellisa mengatakan, pihaknya telah menguliti satu-satu kesaksian para tersangka penganiayaan terhadap David Ozora.
Salah satu tersangka, Mario Dandy Satrio kata Mellisa, telah bersaksi bahwa dia meyakini AG telah berbohong soal David melakukan pelecehan.
Namun menurut Mellisa, meski meyakini AG berbohong, Mario Dandy ingin menghajar David hanya untuk menunjukkan arogansi.
"Kami sudah mengantongi seluruh detail kesaksian tersangka MDS pada saat pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan pelaku anak kemarin, tunggu nanti kita kulitin satu2.
Dari awal dia sudah sampaikan ke hakim bhw David tidak bersalah, dia jg meyakini anak AG bohong," kata Mellisa yang dikutip pada akun twitternya, Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Jabatan Dicopot, Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Tetap Terima Gaji
Kata Mellisa, meski Mario Dandy meyakini bahwa informasi soal David dari AG adalah bohong, namun Mario Dandy perlu untuk menghajar David hanya untuk menunjukkan arogansi.
"Meski meyakini kebohongan anak AG, tersangka MDS tetap saja ngotot ingin menghajar anak korban, karena yang dia butuhkan adalah pamer arogansi, bukan kebenaran!jangan sampai ada keringanan sekecil apapun terhadap MDS!!," sambung Mellisa.
Sebelum itu, Mellisa meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan banding atas putusan vonis 3,5 tahun penjara terhadap AG.
Menurut Mellisa, hukuman untuk AG tidak setimpal dengan apa yang dialami David Ozora saat ini. David masih dalam perawatan terapi setelah koma pasca dianiaya Mario Dandy. David telah siuman namun harus dirawat insentif karena mengalami cedera otak berat.
"Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sdh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat," kata Mellisa.
Artikel Terkait
Jabatan Dicopot, Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Tetap Terima Gaji
Sri Mulyani Instruksikan Inspektorat Jenderal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo
Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetiya Mulya dan Tak Lulus dari SMA Taruna Nusantara