• Sabtu, 23 September 2023

Usai Periksa 5 Pimpinan Terkait Brigjen Endar, Dewan Pengawas KPK Jawab Begini

- Rabu, 12 April 2023 | 22:26 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

Bekasikinian, Jakarta- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 5 pimpinan KPK.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan yang dilayangkan oleh mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu 12 April 2023.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari Ini terkait Brigjen Endar

Hanya saja, Albertina Ho enggan berkomentar lebih detil soal pemeriksaan ataupun hasil pemeriksaan para pimpinan KPK itu.

Sebab, Dewas KPK hanya akan menyampaikan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.

"Hasilnya, ya, nanti. Kan, hasil klarifikasi selama ini tidak pernah kami beritahukan,” ujarnya kepada wartawan. 

Sebelumnya, Brigjen Endar,melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan direktur Penyelidikan KPK pada Selasa 4 April 2023.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK.

Akan tetapi, pimpinan KPK memutuskan tetap mencopot Endar dari jabatannya, dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.

"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK, itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,” kata Brigjen Endar

Adapun, Brigjen Endar merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekjen KPK tertanggal 31 Maret 2023.

Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Korps Bhayangkara mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada 30 Maret 2023.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Halaman:

Editor: Asroi Baihaqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X