Bekasikinian.com, Kota Bekasi - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan penangkapan terhadap mobil truk yang mengangkut narkoba di wilayah Jalan Pesona Metropolitan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Narkoba itu diketahui dibawa dari Aceh. "Barang dari Aceh lewat Medan, Lampung dengan tujuan akhir Jakarta kemudian akan berhenti di Bekasi ini," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (10/8/2020). Penangkapan truk yang membawa narkoba jenis ganja ini, setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak dua hari lalu. Mereka membuntuti truk tersebut sejak dari wilayah Lampung. "Dua hari yang lalu kita sudah melakukan penyelidikan, kemudian tadi malam sampai tadi shubuh anggota kita sudah mengikuti dari Lampung melalui pelabuhan Bakauheni, kemudian turun di Banten," jelas dia. Ia memperkirakan ganja yang diselundupkan dengan truk bermuatan pisang tersebut sebanyak 450 kg sampai setengah ton. “Kita perkirakan ini kurang lebih ada 450 kg sampai setengah ton. Namun, ini masih kita hitung,” bebernya. Baca juga: Warga Asal Kampung Pedurenan Tewas setelah Mendaki Gunung Lawu, Mobil yang Ditumpangi Tabrak Tebing Upaya pembuntutan petugas tersebut, kata dia, sempat disadari oleh para pelaku. Kemudian mereka berusaha mengelabui petugas. "Tapi kita bisa kejar para pelaku ini ingin meninggalkan truk ini dengan barangnya, sehingga jika ditangkap oleh petugas hanya kedapatan atau hanya barang bukti tanpa ada tersangkanya," ujar dia. "Namun karena kesigapan petugas kita, mereka bisa kita tangkap dan barang buktinya pun kita peroleh semua," jelas dia. Ia menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku yaitu mereka memanfaatkan situasi pandemi. Termasuk memanfaatkan transportasi yang berisi bahan baku pertanian. "Karena sindikat narkoba memanfaatkan situasi ini dengan menggunakan alat angkut transportasi yang berisi pertanian, terutama sembako," ungkapnya. Baca juga: Pemasukan Kota Bekasi Tahun Depan Diproyeksikan Meningkat