Bekasikinian.com, Jakarta – Modus operandi penyalahgunaan narkoba berubah mengikuti zaman dan teknologi.
Hal itu disampaikan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Polisi Kenedy yang mengatakan, perlunya keseriusan dalam pengungkapan kasus narkoba dengan berbagai modus.
"Modusnya itu kalau kita tidak jeli ya nggak terbongkar. Yang dari Afrika sebanyak 14 kg dimasukkan ke dalam sparepart alat berat, kita juga memotong rantai part-nya itu didalamnya ada sabu. Lalu yang dari Thailand disamarkan dengan filter air," kata Kenedy dalam keterangannya yang dikutip rri pada Selasa (26/7/2022).
Ia menjelaskan, hasil survey antara BNN dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), pengguna narkoba di masa pandemi mengalami kenaikan. Untuk prevelensi pemakai narkoba di usia 15 - 58 tahun. Dari itu semua, pengguna terbanyak berada di usia produktif 20-40 tahun.
Baca juga:
Diselundupkan di Truk Pisang, Setengah Ton Ganja Diamankan BNN di Rawalumbu
"Di (Tahun) 2019 prevelensinya yang pengguna 1 tahun sebesar 1,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Nah 2022 mengalami kenaikan 0,15 persen menjadi 1,95 persen," ucapnya.
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sinergitas BNN, TNI, Polri, serta Bea dan Cukai.
Terdapat 15 kasus pada periode Mei hingga Juli 2022. BNN menangani 13 kasus, dan laporan dari kargo Bandara Soekarno-Hatta sebanyak dua kasus. (***)
Baca juga: