Motif Ferdy Sambo Perintahkan Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri, Polisi akan Periksa Putri Candrawati

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:49 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

Bekasikinian.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yaitu atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo.

Pengumuman mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai tersangka dilakukan dalam konferensi pers yang berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta (9/8/2022).

Meski sudah menetapkan empat tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen FS Timsus Bareskrim Polri masih belum mendapatkan motif utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ada Lho Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap para saksi dan Ibu Putri Candrawati," jelas Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa terkait motif utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera disampaikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati

Sementara itu polisi telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 340 jo 338 subsider Pasal 55 dan 56 KUHP. Para tersangka diancam dengan penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor: Asroi Baihaqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Muhammadiyah Bakal Bangun Pabrik Infus

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:08 WIB
X