Diisukan Harga Pertalite Naik, Ini Harga Pertalite Terkini di SPBU Pertamina

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:21 WIB
Pertalite naik harga nya (Foto Instagram)
Pertalite naik harga nya (Foto Instagram)

Bekasikinian.com - Santer terdengar kabar harga pertalite naik di SPBU Pertamina, untuk rencana penyesuaian. Pertalite sendiri adalah BBM disubsidi pemerintah hingga saat ini.

Presiden Jokowi serta para pembantunya, mulai memberi isyarat akan menaikkan harga Pertalite. Tujuan harga Pertalite naik ini agar tidak terlalu membebani APBN.

Disamping isu harga pertalite naik Jokowi baru-baru ini membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain seperti Singapura dan Jerman. Ia menuturkan harga BBM di Indonesia masih lebih murah karena di Singapura dan Jerman masing-masing dijual Rp 27 ribu per liter dan Rp 31 ribu per liter.

Baca Juga: Viral Bawakan Lagu Ojo Dibandingke, Farel Prayoga dan Abah Lala Jadi Duta Kekayaan Intelektual

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani juga beberapa kali menyinggung masalah harga Pertalite. Ia menyebut kenaikan volume BBM bersubsidi, terutama harga Pertalite naik yang di luar kontrol.

Harga BBM Pertamina mulai mengalami perubahan pada 3 Agustus 2022. Meski begitu, harga Pertalite belum berubah karena belum ada keputusan dari pemerintah.

Harga Pertalite hari ini, Rabu (17/8/2022), per liter di seluruh SPBU di Indonesia sama yakni Rp 7.650.

Sedangkan harga Pertamax dan BBM nonsubsidi lain berbeda-beda tergantung pada lokasinya. Selain karena tidak disubsidi, Pertamax dan pertalite memiliki nilai oktan yang berbeda, membuat harga pertamax tercatat lebih mahal dari pada harga Pertalite  Pertalite adalah BBM RON 90, sedangkan Pertamax RON 92.

Berikut daftar harga Pertamax di masing-masing wilayah Pertamina per Agustus 2022:

Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), Bengkulu: Rp 13.000

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh: Rp 12.500

Sumatera Utara,Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat: Rp 12.750 (MM)

 

Editor: Muhammad Hamzah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X