Bekasikinian.com - KPK Sita Pecahan Uang Rupiah Hasil Suap Rektor UNILA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa pecahan uang rupiah dalam OTT Rektor Unila Profesor Dr. Karomani.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan Rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: Rektor Unila Mencoreng Marwah Perguruan Tinggi!
KPK juga menangkap 8 tersangka terkait Rektor Unila OTT diantaranya Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta yang tersebar di Bandung, Lampung dan Bali.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," Ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi OTT Rektor Unila di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Profesor Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. (\M/ BOB)
Artikel Terkait
KPK Tangkap Rektor UNILA
Rektor UNILA Meminta Rp. 350 Juta ke Orang tua Mahasiswa Agar Lolos Seleksi!
Kronologi OTT Rektor Unila di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
4 Fakta terkait OTT Rektor UNILA