Bekasikinian.com Lampung- Dahsyat! Rumah mewah dan Harta Kekayaan Milik Rektor Unila Karomani disita KPK
Rektor Universitas Lampung atau Unila Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga: Kronologi OTT Rektor Unila di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada Sabtu (20/8/2022).
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total aset Karomani lebih dari Rp 3,1 miliar (Rp 3.186.500.61).
Aset tersebut antara lain tanah, bangunan, mobil, uang tunai, surat berharga, dan lain-lain. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/80 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung,
hasil sendiri Rp 82.320.000
2. Tanah Seluas 400 m2 di Kab/ Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp 59.000.00
Artikel Terkait
Rektor UNILA Meminta Rp. 350 Juta ke Orang tua Mahasiswa Agar Lolos Seleksi!
Kronologi OTT Rektor Unila di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Kemendikbud Angkat Bicara Soal OTT UNILA
KPK Sita Pecahan Uang Rupiah Hasil Suap Rektor UNILA