Bekasikinian.com, Jakarta — Pasca difitnah Faizal Assegaf, pembelaan Menteri BUMN Erick Thohir terus berdatangan. Kini giliran PBNU yang meminta polisi menanggapi serius aduan Erick Thohir terhadap Faizal.
“Saya berharap ini ditangani secara serius oleh kepolisian agar dia (Faizal) berhati-hati membuat pernyataan,” kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, Sabtu (27/8/2022).
Sebelumnya, Faizal dilaporkan oleh Erick Thohir karena mencemarkan nama baik dia karena banyak istri yang menikah tanpa terlihat dan menelantarkan anak-anaknya. Menurut Gus Fahrur, Faizal sering membuat kegaduhan dan dilaporkan ke polisi. Ia juga dilaporkan ke Bareskrim oleh Asosiasi Pesantren NU Jakarta, Rakmad, karena dicurigai menyebarkan pesan SARA palsu, kebencian.
Baca Juga: Erick Thohir: Industri Halal Indonesia Bakal Jadi Nomor Satu Dunia
Saat itu, Faizal diduga menghina NU dengan serangkaian kata-kata. Judul konten video yang diunggah oleh Faizal "Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy'ari Representasi Aswaja!".
Gus Fahrur berpesa jangan sampai kita membuat berita bohong. Apalagi, berita tersebut tentang kasus yang sangat sensitif, yaitu rumah tangga seseorang.
“Berita hoaks disebut sangat keji dengan kata ‘fahisyah’ sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat An-Nur ayat ke-19, sesuatu perbuatan yang teramat keji dan terbilang dosa besar,” kata Gus Fahrur. (nb)
Baca Juga: Erick Thohir: Cabut Subsidi Listrik untuk Golongan Orang Mampu
Artikel Terkait
Erick Thohir Minta Bandara Soeta Jadi Etalase Budaya Indonesia
Erick Thohir Bakal Sulap Bandara Miliki Sarinah Mini
Menhub dan Erick Thohir Bergerak Cepat Untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat