Harus Tahu, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:29 WIB
Harus Tahu, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022
Harus Tahu, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022

Bekasikinian.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji 2022 di tengah rencana kenaikan harga BBM. Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 ada perbedaan.

Pada tahun 2020 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Kemudian pada tahun 2021 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji berubah. Penerima bantuan adalah pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Jelang kenaikan harga BBM, Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji berubah lagi. Kini penerimanya adalah pekerja dengan gaji bulanannya di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Seorang Wanita Pakai Baju Nakes Sebutkan Gejala Gangguan Jiwa, Bikin Netizen Panik

Terkait Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 yang lengkap belum dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Meski begitu, kemungkinan seluruh syaratnya tidak jauh berbeda dengan BLT Subsidi Gaji 2021.

Berikut ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Wagub Jabar: Nikah dan Poligami Solusi Tangkal HIV/ AIDS

BLT Subsidi Gaji akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) dengan target penerima 16 juta tenaga kerja. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp9,6 triliun.

Halaman:

Editor: Asroi Baihaqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Muhammadiyah Bakal Bangun Pabrik Infus

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:08 WIB
X