Bekasikinian.com, Jakarta - Ketua Umum Federasi Serikat Pengemudi Online Seluruh Indonesia (FSPOSI) Hammam Khrisna, menyampaikan pihaknya mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk lakukan evaluasi terkait tarif ojol (ojek Online) yang disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.
“Kemenhub kita minta segera mengeveluasi ulang disesuaikan sengan harga pertalite yang hari ini,” kata ketua FSPOSI terkait kenaikan harga BBM dilansir dari Pikiran-Rakyat pada Senin (5/9/2022).
FSPOSI menilai desakan tersebut jadi langkah yang lebih baik ketimbang harus berdebat soal masalah kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Kurang Pas Membandingkan Status Penahanan Putri dengan Terpidana Wanita Lainnya
“Kalau kita berdebat masalah kenaikan BBM kan capek. Mereka tidak mau ngikutin kemauan kita. Ya sudah kita ikuti pola mereka,” ucap Hammam Khrisna.
Khrisna menyebut terdapat sedikitnya, 11 variabel yang digunakan untuk mengkaji tarif baru ojol ini di antaranya adalah kendaraan, bensin, perawatan, pajak, dan nilai residu motor.
“Ada 11 elemen lah yang dihitung. Kita nuntut sesuai realitanya ada hitungan matematikanya. Rumusnya ada,” jelasnya.
Khrisna menjelaskan bahwa tarif ojol saat ini masih Rp 2.600 kilometer dengan harga pertalite sebesar Rp7.650.
Sementara ini, harga pertalite sudah Rp 10.000, maka diperlukan adanya penyesuaian tarif ojek online yang baru. (mm)
Artikel Terkait
Harga BBM Sudah Naik, Luhut: Saatnya Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik
Harga BBM Naik, Berikut 10 Negara dengan Harga BBM Termahal
Walikota Solo Salurkan BLT BBM untuk Angkutan Umum, Ojol, dan Nelayan
Akibat Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Kini Harus Rogoh Kocek Ekstra Untuk Menutupi Biaya Transportasi Umum
Rizal Ramli Sampaikan Kriktikan Soal Kenaikan Harga BBM: Pemerintah Jokowi Tidak Kreatif