Bekasikinian.com, Jakarta - Harga angkutan ikut naik pasca Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung disambut pemilik bus PO Sumber Alam Anthony Steven untuk menyesuaikan tarif angkutan antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Dampak utama jelas Bahan Bakar Minyak ikit menaikan biaya operasional. Tarif kami kemarin langsung disesuaikan sekitar 15%," katanya dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (5/9/22).
Baca Juga: 19 Halte Bus di Kota Bekasi Rusak, Ini Kata Dishub Kota Bekasi
Kenaikan tarif bus bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Ada yang menaikkan lebih besar atau lebih kecil dari keputusan yang diambil oleh PO Sumber Alam
"15% untuk jalur saya, kalau teman-teman, berkisar 10-20%," sebut Anthony.
Baca Juga: Viral, Premanisme Berbalut Calo Bus di Terminal Bekasi: Penumpang di Peras
Padahal, kenaikan biaya solar mencapai 32%, yakni dari Rp 5.150 ke Rp 6.800. Penyesuaian sebesar 15% yang diambil PO Sumber Alam bahkan tidak mencapai setengah dari kenaikan harga solar. Namun, Anthony mengindikasikan berat untuk menaikkan tarif lebih besar dari diambilnya saat ini.
Bagi pengusaha bus, yang paling terasa adalah kenaikan harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya pada Sabtu (3/9/2022) yakni berlaku sejak pukul 14.30 WIB. (Sy)
Artikel Terkait
Kapolri Lepas 220 Bus Mudik Gratis 2022
Viral, Premanisme Berbalut Calo Bus di Terminal Bekasi: Penumpang di Peras
Bus Shalawat dan Petugas Siap Layani Jemaah di Makkah
Kabar Baik! Bus Wisata Transjakarta Tambah Hari Operasi
19 Halte Bus di Kota Bekasi Rusak, Ini Kata Dishub Kota Bekasi