Bekasikinian.com, Jakarta - Tidak ditahannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati karena alasan kemanusiaan sungguh tidak masuk akal
Hal terkait Putri Candrawati direspon Arif Maulana, direktur lbh Jakarta, terhadap keputusan Polri.
Seperti diketahui, Putri Candrawati tidak menahan tersangka atas dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
PolisiBaca Juga: Adanya Aksi yang Dilakukan Sejumlah Mahasiswa, Polisi Jaga 9 Titik Lokasi Demo
Hal tersebut menunjukkan diskriminasi hukum yang sangat mencolok dan melukai rasa keadilan di masyarakat.
"Ada standar ganda yang dipertontonkan Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, khususnya penahanan kepada seorang tersangka perempuan. Jangan mentang-mentang istri atau keluarga polisi kemudian bisa diperlakukan istimewa. Rusak hukum dan tidak ada keadilan jika ini yang dilakukan polisi." ucap Arif Maulana, direktur lbh jakarta.
Baca Juga: Pria Terjun Payung di Fly Over Pondok Gede, Polisi Menduga Korban Bunuh diri
Komjen Agung Budi Maryoto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), menceritakan adanya permintaan dari kuasa hukum PX agar dia tidak ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita." (sy)
Artikel Terkait
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelukan Saat Proses Rekonstruksi, Irma Hutabarat: Sangat Tidak Pantas
Komnas HAM Sebut Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Mulai Temui Titik Terang
Jefri Nichol Kembali Soroti Kasus Putri Candrwathi yang Tak Ditahan: Gak Adil
Seraya Menangis, Irma Hutabarat Sebut Putri Candrawathi Tak Miliki Hati Nurani
Komnas Perempuan: Kurang Pas Membandingkan Status Penahanan Putri dengan Terpidana Wanita Lainnya