Bekasikinian.com, Ponorogo – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akan mengawal penyelidikan dan pengusutan kasus kematian santi Pondok Pesantren Gontor 1.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPAI, Susanto, ia menyebut pihaknya akan segera mengunjungi Pondok Pesantren Gontor 1 dan Polres Ponorogo untuk melakukan koordinasi terkait kejadian naas tersebut.
"KPAI akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat, akan segera berkunjung ke Ponpes Gontor Ponorogo dan Polres Ponorogo untuk pengawasan dan koordinasi lebih lanjut," kata ketua KPAI, Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga: Menag akan Sanksi Ponpes Gontor Jika Terbukti Ada Pembiaran Kekerasan
Dalam kesempatan tersebut, Susanto juga mengucapkan bela sangkawa pada keluarga korban, dan mengatakan pihaknya menyayangkan adanya insiden kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Terkait meninggalnya salah satu santri AM (17 thn) kami menyampaikan duka mendalam semoga, Allah SWT memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kami menyayangkan atas kejadian tersebut,” kata Susanto.
Pada kesempatan itu, Susanto berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
"Kami berharap kasus ini tak terulang kembali. Sehingga orang tua yang menitipkan santrinya di sana semakin nyaman," ucapnya. (mm)
Artikel Terkait
Soimah Ungkap Kasus Kematian Anaknya yang Jadi Santri di Pondok Modern Darussalam Gontor 1
Sempat Mengelak Adanya penganiayaan, Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo Sampaikan Permohonan Maaf
Merepon Soal Tewasnya Santri Gontor 1, Kemenang Berencana Keluarkan Regulasi untuk Lembaga Pendidikan Agama
Kapolres Ponorogo Ungkap Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Jumlahnya Lebih Dari Satu
Kepolisian Ponorogo Periksa 18 Orang Saksi Terkait Kasus Kematian Santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1