Bekasikinian.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp156,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Sebagian anggaran dialokasikan untuk Peralatan Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pensiunan, dan kebutuhan lainnya.
Direktur Divisi Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR), jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga gaji ke-13 ASN.
“Akan juga diberikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jaminan Kesehatan (Jamkes), JKK, JKM (Program Jaminan Kematian), bagi ASN, TNI, Polri,” ujar Isa saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (20/9).
Baca Juga: Simak, Ini Daftar Harga BBM Untuk Semua SPBU di indonesia
Adapun Isa, selain dialokasikan untuk ASN, anggaran Rp 156,4 triliun itu juga mencakup pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.
Kemudian mencakup dukungan percepatan pembangunan infrastruktur melalui dukungan kesiapan fasilitas untuk mendukung kelayakan proyek dalam program Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPS).
Anggaran tersebut kemudian juga akan menutupi biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, serta pembayaran selisih harga Blomie. Dalam hal ini, Bulog akan memberikan kompensasi kepada Bulog atas harga beras yang lebih rendah yang dijual selama operasi pasar.
Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk menggantikan biaya investasi dan keuntungan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Artikel Terkait
Anggota DPR RI Protes Keputusan Pemerintah Pangkas Anggaran Kesehatan di APBN 2023
Ernest Prakasa Beri Tanggapan Soal Tender DPR Cetak Kalender yang Makan Dana APBN Rp 955 Miliar