Bekasikinian.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Penangkapan Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Agung.
Sebelumnya, KPK mengatakan telah menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang terkait penanganan kasus tersebut oleh Mahkamah Agung (MA).
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
Ghufron berharap penangkapan tersebut akan menjadi yang terakhir di Mahkamah Agung. Dia mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan itu menyedihkan.
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Jati Kayuringin
Menurut Ghufron peradilan harus menjadi tulang punggung keadilan bagi rakyat Indonesia. Namun, sistem peradilan telah dinodai oleh kasus korupsi.
"Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," kata Ghufron.
Lanjut Ghufron, KPK sebelumnya telah melakukan program pelatihan bagi hakim dan pejabat struktural di lingkungan Mahkamah Agung.
Ia berharap tidak ada lagi kasus korupsi di lingkungan Pengadilan Tinggi. Dia juga menginginkan reformasi mendasar di Mahkamah Agung.
Artikel Terkait
Wawali Tri Prihatin dan Sedih Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Bupati Langkat Kena OTT KPK, Hartanya Capai Puluhan Miliar Rupiah
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
Kemendikbud Angkat Bicara Soal OTT UNILA