Waduh, Tidak Sampai Sebulan Startup dan Perusahaan Teknologi Lakukan PHK Masal

- Minggu, 25 September 2022 | 23:07 WIB
Waduh, Tidak Sampai Sebulan Startup dan Perusahaan Teknologi Lakukan PHK Masal
Waduh, Tidak Sampai Sebulan Startup dan Perusahaan Teknologi Lakukan PHK Masal

Bekasikinian.com - Ada badai PHK landa Indonesia. Dari perusahaan rintisan hingga perusahaan teknologi melakukan PHK besar-besaran.

Sejauh ini, tiga perusahaan telah memberhentikan karyawannya dalam waktu seminggu. Bahkan pengumuman PHK terjadi selang beberapa hari dalam seminggu.

Shopee Indonesia menjadi perusahaan pertama yang melakukan PHK. Sejumlah besar karyawan dilaporkan terkena dampak PHK. Kabar PHK Shopee memang menghebohkan di Indonesia.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan Shopee Indonesia harus memberhentikan beberapa karyawan dengan berat hati.

Baca Juga: Asrama Polisi Sukoharjo Diguncang Ledakan, Densus 88 Bergerak ke TKP

Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melakukan penyesuaian melalui berbagai perubahan strategi bisnis.

Karyawan Shopee yang terkena dampak akan tetap memiliki akses ke fasilitas asuransi kesehatan perusahaan dan semua manfaat hingga akhir tahun.

Beberapa hari setelah Shopee mengumumkan PHK, giliran Tokocrypto yang melakukan PHK besar-besaran. Startup yang membuka platform perdagangan aset kripto telah memangkas 45 pekerjanya.

Tokocrypto telah melakukan perubahan pada strategi bisnisnya, salah satunya adalah mengurangi sekitar 45 orang. Hal tersebut diungkapkan oleh Rieka Handayani, VP of Corporate Communications Tokocrypto.

Baca Juga: Berlanjut, Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Injak Supir Truk akan Dipanggil Polisi

Perusahaan kemudian akan merekomendasikan karyawan yang di PHK ke perusahaan web3 dan blockchain yang sudah menjadi mitra.

Raksasa seluler Indonesia Indosat Ooredo Hutchinson (IOH) memberhentikan karyawannya pada Jumat, 23 September. Tidak jelas berapa banyak karyawan yang di-PHK, tapi yang jelas Indosat mengklaim hampir semua yang di-PHK itu menerima paket pesangon yang disediakan perusahaan.

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan berkisar dari rata-rata 37 kali gaji hingga maksimum 75 kali gaji, jauh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang yang berlaku.

Indosat juga memberhentikan 340 karyawan pada April 2020. Indosat memilih untuk membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang dipecat senilai Rp663 miliar.

Halaman:

Editor: Asroi Baihaqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X