Bekasikinian.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan mempermudah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi dengan bisa dibuka melalui fitur mobile browser pada ponsel pintar di berbagai ruang publik.
“Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs www.pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik,” kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Aplikasi Tiktok di Android Rawan Dibajak
Ia mengatakan fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori. Sehingga menjadi alternatif saat terjadi kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.
Setiaji berharap fitur baru itu dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait Covid-19,” katanya.
Secara umum untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi. Untuk mengaksesnya, pertama buka situs www.pedulilindungi.id melalui browser ponsel, lalu lakukan Register atau Login dengan akun terdaftar. Selanjutnya, klik tombol Check-in di halaman depan dan arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code sampai proses check-in berhasil.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Kini Wajib Tunjukan Peduli Lindungi
Pengguna dapat menunjukkan status warna dari hasil check-in kepada petugas. Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan. Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.
Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in tersebut yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel. (Sy)
Artikel Terkait
Kasus DBD Meningkat, Tanti: Bukan Tanggung Jawab Dinkes
Komentar Pedas Warganet untuk Kepala Dinkes Kota Bekasi: Jangan Jadi Pejabat
Dinkes Kota Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Puskesmas Kaliabang Tengah
Dinkes Kota Bekasi Beri Pembinaan Pelayanan Puskesmas Kaliabang, dr Fikri: Kalau Ga Berubah, Mutasi
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kesehatan, Dewan Pertanyakan Pengawasan dan Pembinaan Dinkes Kota Bekasi