Polisi Dalami Penggunaan Gas Air Mata Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan

- Senin, 3 Oktober 2022 | 10:45 WIB
Gas air mata (freepix)
Gas air mata (freepix)

Bekasikinian.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menjajaki penerapan prosedur baku (Protap) penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur yang menewaskan 129 orang.

Di Stadion Kanjuruhan, Minggu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyelidikan dilakukan terhadap penerapan protokol dan tahapan yang dilakukan oleh tim keamanan yang bertugas selama pertandingan.

"Tim pasti akan mendalami prosedur dan tahapan yang dilakukan kontingen atau tim keamanan selama pertandingan," kata Sigit.

Baca Juga: Dampak Hirup Gas Air Mata Menurut Pakar, Batuk hingga Gagal Napas

Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan di Stadion Kanjuluhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang, ribuan fans membanjiri lapangan, mengejar pemain dan ofisial.

Sigit menjelaskan, tahapan pelaksanaan program akan ditinjau oleh tim yang sudah siap. Ia akan menggali segala macam informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan pemain dari fans.

Baca Juga: Polisi Menemukan Praktik Penjualan Gas Elpiji Secara Ilegal

Menurutnya, semua detail akan digali dan menjadi bagian penting dari proses penyidikan. Proses investigasi akan dimulai dari pihak penyelenggara, pihak keamanan dan semua pihak yang berkepentingan.

"Kami akan mengeksplorasi semuanya sebagai bagian dari apa yang akan kami selidiki secara menyeluruh, termasuk penyelenggara, keamanan, dan pihak-pihak yang benar-benar perlu kami periksa," katanya. (sy)

Editor: Muhammad Hamzah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini 5 Tausiah MUI Selama Ramadhan

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:48 WIB
X