Bekasikinian.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menjajaki penerapan prosedur baku (Protap) penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur yang menewaskan 129 orang.
Di Stadion Kanjuruhan, Minggu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyelidikan dilakukan terhadap penerapan protokol dan tahapan yang dilakukan oleh tim keamanan yang bertugas selama pertandingan.
"Tim pasti akan mendalami prosedur dan tahapan yang dilakukan kontingen atau tim keamanan selama pertandingan," kata Sigit.
Baca Juga: Dampak Hirup Gas Air Mata Menurut Pakar, Batuk hingga Gagal Napas
Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan di Stadion Kanjuluhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang, ribuan fans membanjiri lapangan, mengejar pemain dan ofisial.
Sigit menjelaskan, tahapan pelaksanaan program akan ditinjau oleh tim yang sudah siap. Ia akan menggali segala macam informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan pemain dari fans.
Baca Juga: Polisi Menemukan Praktik Penjualan Gas Elpiji Secara Ilegal
Menurutnya, semua detail akan digali dan menjadi bagian penting dari proses penyidikan. Proses investigasi akan dimulai dari pihak penyelenggara, pihak keamanan dan semua pihak yang berkepentingan.
"Kami akan mengeksplorasi semuanya sebagai bagian dari apa yang akan kami selidiki secara menyeluruh, termasuk penyelenggara, keamanan, dan pihak-pihak yang benar-benar perlu kami periksa," katanya. (sy)
Artikel Terkait
Ramaikan Stadion Patriot Candrabhaga! Hari Ini Laga Perdana Persipasi di Liga 3 Jawa Barat
Sempurna, Persipasi Raih Kemenangan di Laga Perdana Liga 3 Jawa Barat
Jelang Laga Kedua Liga 3 Jawa Barat, Pemain Persipasi Kota Bekasi Diminta Lebih Tenang
Laga Perdana Liga 3, Plt Wali Kota Bekasi Optimis Persipasi Masuk Liga 2
Lanjutkan Tren Positif, Persipasi Raih Kemenangan Kedua di Liga 3 Jawa Barat