Bekasikinian.com, Jawa Timur - Dirinya menginginkan pesantren harus bebas dari perampasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk praktik mafia tanah. Hal itu disampaikan Raja Juli saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur. Ahad (16/10/2022).
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni langsung disambut oleh tokoh tani KH Abdul Hakim Mahfudz setibanya di Pondok Pesantren Tebuireng. Ia menyatakan niatnya untuk tetap berhubungan dan menyerahkan sertifikat tanah atas nama menteri ATR/BPN.
Baca Juga: KPAI Kawal Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Pondok Pesantren Gontor 1.
"Pak Kyai, negara berkomitmen mendukung petani. Oleh karena itu, saya ke sini menyerahkan 10 sertifikat tanah milik Yayasan KH Hasyim Asy'ari," kata Raja Juli.
KH Abdul Hakim Mahfudz mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tersebut. Bagi pesantren tentunya sertifikat tanah sangat berarti bagi pelaksanaan pendidikan.
"Sebelumnya atas nama pesantren saya ucapkan terima kasih atas kunjungannya. Tentu jika negara memperhatikan pesantren, kita akan senang," kata KH Abdul Hakim. Saat itu, Raja Juli juga menyampaikan pesan jika masih ada tanah yang belum memiliki sertifikat harus segera didaftarkan di kantor BPN setempat.
Baca Juga: Tampil di Gelaran Expo UMKM Pondok Pesantren se-Jawa Timur, Farel Prayoga Bius Ratusan Penonton
"Ini Kepala BPN Kabupaten Jombang. Ada juga Kanwil BPN Jatim. Dia siap membantu mendaftarkan pesantren Tebuireng," ujarnya.
Pemerintah saat ini, lanjutnya sedang mempercepat pemrosesan sertifikat. Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran dari APBN untuk menggurusnya. “Artinya tidak ada biaya yang dipungut oleh kantor BPN. Sekali lagi, ini untuk menyelesaikan banyak persoalan terkait sengketa tanah,” ujarnya. (sy)
Artikel Terkait
Tri Adhianto Buka Suara Soal Anggaran Pesantren: Kami Berikan Komitmen Penuh
Wamenag Zainut Tauhid Buka Suara Soal Kasus Amoral Oknum Pesantren, Minta Masyarakat Ikut Mengawal
Tampil di Gelaran Expo UMKM Pondok Pesantren se-Jawa Timur, Farel Prayoga Bius Ratusan Penonton
Aremania Desak Kapolda Jatim Dicopot