Bekasikinian.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil tindakan setelah delapan oknum polisi sekap seorang perempuan di Medan.
Kedelapannya, yang disebut-sebut merupakan lulusan polisi baru, ditahan untuk menjelaskan tindakan mereka.
Selain itu, Polda Sumut juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya. Korban yang disekap adalah Ayu, seorang perawat di RS Bandung Medan.
Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, lebih dari 5 polisi yang baru lulus sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Fenomena Gerhana Bulan Total Menjadi Yang Terakhir di Tahun Ini
Polda Sumut mengakui, Bripda Tito yang baru lulus dari kepolisian kabur dari barak atau asrama tanpa izin. Dia bahkan kabur dalam keadaan mabuk dan bersama tiga wanita pada Minggu (6/11/2022) dini hari.
Setelah mabuk, mereka pergi ke sebuah hotel di Jalan Gajah Mada Medan. Bripda Tito kemudian mengunci kedua wanita di kamar agar tidak menimbulkan masalah.
Kemudian, salah satu wanita yang disekap, Ayu, seorang perawat di Rumah Sakit Bandung, menghubungi satpam tempat dia bekerja dan mengaku ditahan di sebuah kamar hotel.
Saat Ayu dibebaskan dari kamar hotel, ternyata satpam RS Bandung sempat adu mulut dengan Bripda Tito.
Artikel Terkait
Jatiasih Disebut Daerah Penghasil Begal, Camat : Dikarenakan Maraknya Angka Kriminalitas
Inkonsisten Kapolres Bekasi Soal Konser Musik Outdoor
Diduga Ingin Tawuran, Seorang Pemuda di Bekasi Timur Diamankan Tim Patroli
Dua Remaja Wanita di Bintara Diduga Dijual Oleh Teman Prianya, Dibawa Kabur dan Dijadikan PSK Lewat Mi-chat