Bekasikinian.com, Jakarta – Pemerintah RI saat ini sedang menggalakkan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi karbon. Bahkan, pemerintah disebut menyiapkan beberapa insentif, termasuk subsidi untuk sepeda motor listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Banchardan mengungkapkan pencairan subsidi tersebut dianggap sebagai upaya untuk menarik minat masyarakat dan membuktikan bahwa penggunaan kendaraan listrik lebih menguntungkan.
"Sebentar lagi kita akan luncurkan mobil listrik dengan subsidi. Sepeda motor kita sedang difinalisasi (jumlah subsidi). Berapa juta kita mau kasih subsidi sepeda motor, mungkin Rp 6 juta. Di Thailand mungkin Rp 7 juta, kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar itu," kata Luhut dalam keterangan yang diterima pada Kamis (1/12/2022).
Meski begitu, dia tidak menyebutkan berapa besaran subsidi untuk membeli mobil listrik. Bicara soal insentif, pemerintah saat ini sedang membolos PPnBM untuk pembelian kendaraan listrik.
Kemudian, konsumen kendaraan listrik juga dibebaskan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kemudian, dengan pelat nomor khusus, pengguna kendaraan listrik dibebaskan dari aturan ganjil genap DKI Jakarta.
"Apakah kita memasok beberapa juta mobil? Mengapa? Dia tidak akan membeli bensin lagi. Kami masih menghitung bahwa menggunakan sepeda motor listrik lebih menguntungkan daripada menggunakan sepeda motor dan mobil (bahan bakar) fosil," jelasnya.
Selain membeli mobil baru, lanjut Menko Luhut. Pihaknya juga mendorong peralihan dari mobil berbahan bakar gas ke mobil listrik. (*)
Baca Juga: Mobil Listrik Milik Toyota di Pamerkan di GIIAS 2022
Artikel Terkait
Berawal dari Modif Sepeda, Bengkel di Jatisampurna Ini Berhasil Buat Mobil Listrik Formula One
Komponen Baterai Jadi Kendala Pengembangan Mobil Listrik