Bekasikinian.com, Jakarta – Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan di Swedia dianggap sebagai bentuk kebenciannya kepada Islam. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti yang juga mengecam atas aksi tercela itu.
Ia menyebut, kemarahan Umat Islam merupakan suatu hal yang wajar karena dinilai sebagai penistaan agama yang dilakukan oleh Paludan.
“Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Paludan menjunjung tinggi nilai-nilai plurisme dan multikulturalisme, Tapi berbeda, justru dia memancing kemarahan umat Islam," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya pada Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Sebagai Aksi Protes Pembakaran Al Quran, Masyarakat Instanbul Bakar Bendera Swedia
menyebut aksi pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara. Meski demikian, kata dia, pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia.
"Pemerintah Indonesia bisa meminta keterangan dari Dubes Swedia di Indonesia terkait dengan kasus pembakaran replika Al-Quran tersebut," imbuhnya.
Akan tetapi ia juga mengimbau kepada Umat Islam untuk tetap marah dengan keluhuran akhlak dalam Islam.
“Ekspresi kemarahan dan perlawanan yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa menimbulkan masalah baru dan memancing penggunaan cara yang sama untuk kepentingan politik kekuasaan," pungkasnya.
Baca Juga: MER-C Mengecam Keras Aksi Pembakaran Al Qur’an oleh Paludan di Swedia
Artikel Terkait
Erdogan Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia: Tidak Akan Berikan Dukungan NATO
Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Alquran di Swedia