BPKH Bantah Dana Kenaikan Biaya Haji untuk Infrastuktur

- Selasa, 24 Januari 2023 | 16:13 WIB
BPKH Bantah Dana Kenaikan Biaya Haji untuk Infrastuktur
BPKH Bantah Dana Kenaikan Biaya Haji untuk Infrastuktur

Bekasikinian.com, Jakarta – Issue kenaikan biaya haji dan dananya untuk digunakan infrastruktur, dibantah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala BPKH, Fadhul Imansyah mengatakan, penempatan keuangan calon jemaah haji ditujukan kepada investasi negara. 

“Tidak ada direct investment pada infrastruktur," kata Fadlul dalam keterangannya pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Soal Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Beri Komentar Begini

Ia menjelaskan, , 70 persen dana pengelolaan keuangan haji diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.  

“30 persen sisanya dimasukkan ke dalam tabungan deposito perbankan syariah,” terangnya.

Ia menegaskan proporsi pengelolaan dana haji tersebut sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 

"Berdasarkan UU, harus dijaga penempatan 70 persen untuk investasi dan maksimal 30 untuk penempatan deposito. Bisa saja ditempatkan 30 persen untuk investasi, tetapi hal itu sangat berisiko," pungkasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Biaya Haji 2023 Turun

Editor: Muhammad Hamzah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X