Bekasikinian.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian, belum final. Pemerintah, kata dia, baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.
“Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Baca Juga: Dibenarkan DPR, Ada Rencana Pensiunkan Dini PNS Secara Massal
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Percepatan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya, dengan komposisi seperti itu,” katanya. (Sy)
Artikel Terkait
Pemerintah Indonesia Kirim Kapal Perang di Laut Natuna
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif JKN
Kasus Hamil Diluar Nikah Meningkat, MUI Minta Pemerintah Perkuat UU Pornografi
Luhut Minta Pemerintah Brantas Korupsi dan Lawan OTT
Pemerintah Dorong Percepatan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga