Bekasikinian.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyetujui soal adanya kenaikan biaya haji pada 2023.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) masih memenuhi unsur keadilan.
“Bipih yang ditanggung jamaah haji regular, saya rasa masuk akal. Segala resiko pasti sudah dipertimbangkan,” kata Fadlul dalam keterangannya pada Rabu (25/1/2023).
Ia menjelaskan, setiap tahun biaya haji yang dibutuhkan akan naik akibat inflasi dan kurs.
Baca Juga: Haji 2023, Arab Saudi Terima Dua Juta Jamaah
“Dulu tahun 2010 biaya haji yang dibutuhkan totalnya Rp34,5 juta dengan Rp30 juta dibebankan pada setiap jemaah (Bipih) dan Rp4,45 juta diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH. Jadi Nilai Manfaatnya hanya 13%, sementara Bipihnya 87%," terangnya.
Ia mencontohkan pada penggunaan nilai manfaat dari BPKH di tahun 2010-2019 selalu naik. Hal itu agar biaya haji yang ditanggung jemaah tidak naik secara drastis.
"Tahun 2019, rasio antara Bipih dan Nilai Manfaat sudah mencapai angka seimbang 50 persen banding 50 persen," ungkapnya.
Berkaca pengalaman, dia menerangkan, biaya layanan haji mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2022. Di mana, total biaya haji naik dari Rp70 juta menjadi Rp90 juta.
"Karena tahun lalu kenaikan biaya tidak dibebankan ke jemaah, jadi penggunaan nilai manfaatnya naik dua kali lipat dari kondisi normal, ini masalahnya," lanjut Fadlul.
Karenanya pemerintah mengambil kebijakan dengan menaikkan bipih yang dibebankan kepada calon jemaah, hampir dua kali lipat.
"Problemnya BPKH ada uangnya gak? Ada, namun sumbernya bukan hanya dari jemaah tahun 2023 saja, tapi juga diambil dari jemaah haji yang masih nunggu antre," jawab Fadlul menanggapi dikutip rri.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023). Usulan rata-rata BPIH tahun 2023 mencapai Rp98 juta lebih, dari jumlah itu dibuat skema persentase 30-70.
Di mana, 70 persen biaya haji ditanggung oleh calon jemaah dengan nilai mencapai Rp69.193.733,60. Sedangkan 30 persennya dbayarkan dari nilai manfaat BPKH sebesar Rp29.700.175,5.
Artikel Terkait
Bandara Kertajati Siap Beroperasi Penyelenggaraan Haji 2023
Alhamdulillah, Biaya Haji 2023 Turun
Soal Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Beri Komentar Begini
BPKH Bantah Dana Kenaikan Biaya Haji untuk Infrastuktur
Jalin Kerjasama dengan Arab Saudi, Indonesia Sepakat Impor Makanan untuk Jamaah Haji