Kemendagri: Belanja Pemerintah Daerah Kini di Kawal APIP Agar Tidak Bocor

- Kamis, 26 Januari 2023 | 07:13 WIB
Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian

Bekasikinian.com, Jakarta – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bakal melakukan pengawalan belanja pemerintah daerah (pemda).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian yang meminta APIP lakukan pengawalan guna menjaga anggaran belanja lebih efektif dan efisien.

“Untuk bisa lebih efektif dan efisien maka maka teman-teman kepala daerah bersama DPRD-nya harus betul-betul menjaga, satu, supaya tidak bocor. Kedua tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing,” kata Tito dalam keterangannya pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Disdukcapil Kota Bekasi Tembus Target Kemendagri Soal Perekaman E-KTP

Ia menjelaskan, APIP berperan dalam mengawasi belanja tersebut agar sesuai target sasaran. Karena itu, APIP diimbau melakukan pendampingan, baik dalam penyusunan anggaran maupun penyusunan program yang menyentuh masyarakat.

“Postur anggarannya harus lebih banyak ke masyarakat daripada untuk kepentingan pegawai sendiri. Itu yang teman-teman APH (aparat penegak hukum) tidak bisa masuk,” ujarnya.

Menurutnya, APIP akan berperan penting dalam memastikan belanja daerah berjalan lebih efektif dan efisien sekaligus tidak ada kebocoran. Sebab, APH hanya bekerja ketika terjadi pelanggaran oleh kepala daerah maupun DPRD.

Katanyta, APIP akan memiliki dua tugas penting, yakni menegakkan aturan administrasi dan menegakkan aturan pidana dengan meneruskannya kepada APH.

“Di bagian administrasi ini APIP harus bisa bermain betul untuk mengawal anggarannya tepat sasaran," ucapnya. 

"Membuat program dari awal, terlibat dalam perencanaan dari awal, supaya betul-betul anggaran ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Yaitu untuk tepat sasaran, efektif, efisien, mendorong pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.

Ia mengungkapkan maju atau tidaknya daerah dapat dilihat dari postur anggaran yang dimiliki. Apabila daerah tersebut menganggarkan belanjanya 60 persen untuk pegawai, 20 persen barang dan jasa, serta 20 persen belanja modal.

Maka, Tito menyebut, daerah tersebut dinilai tidak akan mungkin maju. Dirinya membandingkan dengan salah satu lembaga internasional yang 85 persen anggarannya untuk program yang menyentuh masyarakat.

“Nah postur inilah yang harus kita perbaiki. Jangan sampai besarnya (di bagian) belanja pegawai,” pungkasnya.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Penanggulangan Inflasi Bersama Kemendagri

Halaman:

Editor: Muhammad Hamzah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini 5 Tausiah MUI Selama Ramadhan

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:48 WIB
X