Bekasikinian.com, Jakarta - Kabar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di pecat Presiden RI Joko Widodo tersebar dijagat maya dalam unggahan sebuah video.
Narasi video itu menjelaskan, Mahfud dipecat karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, kominfo.go.id memastikan, informasi tersebut hanya hoaks. Tidak ditemukan informasi valid bahwa Mahfud MD dipecat dari jabatan Menko Polhukam. Kenyataannya, video tersebut hanya merupakan hasil suntingan dari video-video lama.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Terlihat Kondusif
Cuplikan Presiden Jokowi berpidato dalam video tersebut identik dengan video yang pernah tayang di kanal YouTube KompasTV. Video tersebut diunggah KompasTV pada tahun 2019 lalu.
Cuplikan yang menampilkan Mahfud MD tengah diwawancarai identik dengan video di kanal YouTube CNBC Indonesia. Saat itu Mahfud MD sedang membahas politik yang ada di Indonesia.
Jadi, video yang tersebar luas itu merupakan hasil suntingan dari video-video lama yang tidak berkaitan sama sekali.
Maka, dapat disimpulkan video dan narasi pemecatan Mahfud sebagai Menko Polhukam adalah hoaks. Karena merupakan hasil suntingan, dan penggabungan video lain.
Baca Juga: Mahfud MD Tuduh KPU Lakukan Kecurangan Verifikasi Parpol, Hasyim: Tidak Ada Intervensi
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Ada Kerajaan Kelompok Sambo
Mahfud MD Beri Tanggapan Soal pembunuhan Beigadir J: Pengacara Korban Tidak Harus Diundang